BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula BAPPERIDA Kabupaten Barito Selatan, Buntok, Jumat (25/2/2026).
Kegiatan dengan tema pembangunan 2027 “Pembangunan Pondasi Hilirisasi Berbasis Sumber Daya Lokal untuk Ketahanan Pangan dan Energi yang Berkelanjutan” tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri.
Kepala BAPPERIDA Kabupaten Barito Selatan Jaya Wardana dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali mengalami perubahan.
Selain itu, kegiatan juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Tujuan kegiatan Forum Perangkat Daerah adalah penyelarasan program dan kegiatan serta penajaman indikator dan target kinerja program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, penyelarasan program dan kegiatan antar perangkat daerah, serta harmonisasi terhadap program prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” jelas Jaya.
Ia menambahkan bahwa peserta forum berasal dari 35 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan termasuk para camat, sekretaris camat, dan kepala sub bagian perencanaan. Selain itu, masing-masing kecamatan juga mengirimkan tiga delegasi peserta.
Sementara itu, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan dan tata cara penyusunan serta evaluasi rencana pembangunan daerah.
Menurutnya, penyusunan perencanaan pembangunan daerah dilakukan melalui lima pendekatan, yaitu pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, bottom up, dan top down.
“Adapun kegiatan yang sedang kita laksanakan pada pagi hari ini merupakan wujud nyata pelaksanaan pendekatan partisipatif, di mana forum lintas perangkat daerah menjadi wadah bersama antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas kegiatan hasil Musrenbang kecamatan yang akan disinergikan dengan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2027,” ujar Eddy.
Ia menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan menjadi dasar dalam penetapan program dan kegiatan yang nantinya dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam forum tersebut juga ditekankan pentingnya keselarasan program antar perangkat daerah, penajaman indikator dan target kinerja, serta penyesuaian program prioritas pembangunan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Eddy juga menegaskan empat arahan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027, yakni penganggaran berbasis program prioritas, penggunaan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS), pemerataan manfaat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat, serta penyusunan program yang berorientasi langsung pada penyelesaian masalah masyarakat.
Ia menambahkan bahwa program pembangunan harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat rentan, penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan ketahanan pangan daerah, serta kemudahan akses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar dalam pelaksanaan forum diskusi kelompok, penyusunan program dan kegiatan dilakukan secara selektif dan responsif terhadap berbagai aspirasi masyarakat,” tegas Eddy.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil Musrenbang kecamatan telah menghasilkan sebanyak 536 usulan program yang perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan dampak, urgensi, serta kesesuaiannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Barito Selatan, Penjabat Sekretaris Daerah Barsel, para Asisten Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, Inspektur Daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Barito Selatan, serta perwakilan delegasi dari enam kecamatan di wilayah Barito Selatan.(adv)


















