Bapenda Palangka Raya Intensifkan Pengawasan dan Pendataan Wajib Pajak

PALANGKA RAYA61 Dilihat

PALANGKARAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama tim terpadu melaksanakan kegiatan pendataan, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap wajib pajak selama tiga hari, dimulai Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini melibatkan personel Satpol PP dan aparat penegak hukum dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 19.00 WIB.

Pada hari pertama, kegiatan difokuskan di kawasan kuliner Jalan Yos Sudarso. Tim terpadu telah mendatangi sebanyak 36 objek pajak di lokasi tersebut.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data wajib pajak secara akurat.

“Di taman kuliner Tunggal Sangomang, terdata ada lima objek pajak baru, 25 objek pajak reklame baru, serta 29 objek pajak yang diawasi karena omzet yang diperoleh. Selain itu, tujuh objek pajak tercatat tutup,” ungkap Emi.

Ia menegaskan, pendataan dan pengawasan ini merupakan upaya serius Bapenda untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah di Kota Palangka Raya.

“Kami terus berkomitmen memperbaiki data dan pengawasan agar PAD dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *