PALANGKARAYA – Legislator Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR RI), Andina Thresia Narang berkesempatan mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (13/8/225).
Ketua PWI Kalimantan Tengah, Muhammad Zainal menyampaikan suatu kehormatan atas kunjungan salah satu Wakil Rakyat Kalimantan Tengah di senayan tersebut ke Kantor PWI.
“Ini merupakan kunjungan anggota parlemen yang kedua, dimana sebelumnya PWI Kalimantan Tengah mendapat kunjungan dari Anggota DPD RI yakni bapak Agustin Teras Narang,” kata Zainal.
Dirinya berharap dengan adanya kunjungan tersebut semakin meningkatkan kolaborasi antara wakil rakyat dengan insan pers khususnya yang ada di Kalimantan Tengah, sekaligus dapat menjadi motifasi kepada seluruh pengurus yang ada.
Zainal menyampaikan bahwa selama ini selain berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dalam upaya mendukung arah pembangunan yang lebih baik lagi kedepan. PWI Kalteng juga inten melakukan peningkatan terhadap profesionalisme wartawan.
“Seperti pelatihan Jurnalistik, Uji Kompetensi Wartawan serta berbagai kegiatan lainya dalam meningkatkan kualitas dari wartawan yang tergabung di PWI itu sendiri. Dengan harapan, hasil karya tulis yang dihasilkan selain bisa menggugah atau mengedukasi masyarakat, wartawan juga bisa mempertanggungjawabkan tulisan yang dibuat,” bebernya menambahkan.
Dirinya juga berkeinginan bahwa dengan adanya kunjungan tersebut, PWI Kalimantan Tengah mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPR RI khususnya Ibu Andina Thresia Narang, sehingga kedepan apa yang dilakukan PWI Kalimantan Tengah memberikan efek positif kepada masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pihaknya juga berkeinginan Andina Thresia Narang juga dapat memberikan dukungan kepada PWI Kalimantan Tengah dalam upaya mendukung pengembangan dan peningkatan kualitas wartawan.
Disisi lain, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti menyampaikan bahwa saat ini tengah melaksanakan sosialisasi bagaimana wartawan khususnya yang tergabung di PWI dapat berkontribusi positif melalui pemberitaan yang cerdas serta mengkritisi secara baik dan benar.
“Kedatangan Andina Thresia Narang sudah sangat tepat sekali. Perlu saya sampaikan bahwa wartawan yang tergabung dengan PWI adalah wartawan profesional, karena tidak akan bisa masuk ke PWI sebelum lulus Uji Kompetesi Wartawan,” kata Ririn Binti sapaan akrabnya.
Mengingat Komisi I DPR RI mitra kerja Dewan Pers. Dalam kunjungan tersebut, Ririn Binti berkesempatan menyampaikan aspirasi perihal persyaratan media terverifikasi yang diberikan oleh Dewan Pers.
Dijelaskanya lebih dalam bahwa masih banyaknya keluhan terhadap persyaratan media terverifikasi yang dinilai begitu berat, terlebih lagi bagi madia lokal yang baru bertumbuh atau berkembang.
“Standar yang diberikan mengacu kepada media nasional yang sudah mapan. Sehingga banyak teman-teman media yang baru tumbuh tidak bisa memenuhi persyaratan. Secar keredaksian, wartawanya sudah profesional seperti Wartawan Utama pemimpin redaksi, dilapangan wartawanya sudah Uji Kompetensi Muda dan Madya,” bebernya menambahkan.
Ia kembali berharap dengan adanya aspirasi atau masukan yang disampaikan tersebut, Anggota Legislator Dapil Kalteng ini bisa menyampaikan kepada Dewan Pers untuk tidak menyamaratakan standar media nasional dan daerah.
Hal senada juga disampaikan Pengurus PWI Kalteng, Noor Ivansya menyampaikan bahwa jika persyaratan tersebut disamakan dengan di Nasional banyak media di daerah akan kesulitan untuk memenuhinya.
“saya sepakat dengan pernyataan Pak Ririen Binti ada hal-hal tertentu yang harus dibedakan antara media nasional dengan daerah,” tegasnya.
Menyikapi aspirasi yang disampaikan oleh Pengurus PWI Kalteng tersebut, Anggota DPR RI, Andina Thresia Narang sepakat dan akan membawa hal tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Dewan Pers Pada Tanggal 2 September 2025 nanti.
“Saya sangat setuju, persyaratan antara media perusahaan besar dan media perusahaan kecil, media pusat dan media lokal harus dibedakan. Tentunya kita juga terus berupaya bagaimana bisa mensejahterakan wartawan baik di Provinsi ataupun di Kabupaten,” tutup Andina.(sct)