FMIPA UPR Dan FMIPA ITB Perkuat Tridharma Melalui Kemitraan Strategis

AKADEMIKA1 Dilihat

BANDUNG – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Palangka Raya (FMIPA UPR) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB) resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama sebagai upaya memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, riset, dan inovasi.

Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, S.Si., M.Si., Ph.D., dan Dekan FMIPA UPR, Prof. Dr. Agus Haryono, M.Si., di Dekanat FMIPA ITB. Kerja sama tersebut menjadi tonggak awal kolaborasi jangka panjang kedua institusi dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing.

Dua perjanjian yang disepakati meliputi Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama Jalur Kerja Sama Sarjana–Magister Antar Institusi (JKSM).

Melalui Perjanjian Kerja Sama Tridharma Perguruan Tinggi tersebut, kedua fakultas sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif yang mencakup pendidikan dan pelatihan, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, sertifikasi kompetensi, pengembangan kelembagaan, publikasi ilmiah, hingga berbagai kegiatan akademik lainnya yang disepakati bersama.

Dekan FMIPA UPR, Prof. Dr. Agus Haryono, M.Si menyampaikan bahwa kemitraan tersebut dibangun atas semangat saling melengkapi keunggulan masing-masing institusi.

“Kesepakatan ini diharapkan mampu memperluas jejaring akademik, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menghasilkan inovasi yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” kata Prof. Agus, Senin (21/7/2026).

Lanjut Prof. Agus, FMIPA UPR memiliki potensi besar melalui sumber daya manusia yang relatif muda, adaptif, dan inovatif, serta kedekatan dengan berbagai isu strategis Kalimantan seperti pengelolaan lahan gambut, kehutanan, pertambangan, perkebunan, biodiversitas, kesehatan, energi, hingga pemberdayaan masyarakat.

Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui sinergi keilmuan yang berorientasi pada pengembangan riset dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain memperluas jejaring akademik, kerja sama ini juga menjadi ruang strategis untuk menghadirkan solusi ilmiah terhadap berbagai tantangan pembangunan di Kalimantan.

“Dengan semangat saling menguatkan, kerja sama ini diharapkan mampu menghubungkan potensi lokal Kalimantan dengan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga melahirkan berbagai karya kolaboratif yang memberikan manfaat bagi dunia akademik, industri, pemerintah, lingkungan, dan masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, S.Si., M.Si., Ph.D menilai kekuatan FMIPA ITB dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, pengalaman riset, jejaring akademik, serta rekam jejak inovasi yang telah diakui secara nasional maupun internasional yang dapat menjadi modal penting untuk mempercepat peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa FMIPA UPR.

“FMIPA ITB juga memperoleh peluang memperluas implementasi keilmuan pada kawasan yang memiliki kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman hayati, dan karakteristik lingkungan tropis yang unik,” kata Aep Patah.

Menurutnya, kemitraan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga mendorong hilirisasi hasil riset agar dapat dimanfaatkan oleh industri, pemerintah, dan masyarakat.

Dengan demikian, kolaborasi akademik yang dibangun memiliki manfaat nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional.

Selain penguatan Tridharma, kedua institusi juga akan mengembangkan kerja sama dalam penyempurnaan kurikulum, pengembangan bahan ajar, penyelenggaraan seminar, lokakarya, pelatihan, pertukaran pengalaman akademik, publikasi ilmiah bersama, pengembangan inovasi, hingga pendampingan menuju kemitraan industri dan hilirisasi hasil penelitian.

Perjanjian Kerja Sama Tridharma berlaku selama lima tahun sejak penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Setiap program akan ditindaklanjuti melalui Kerangka Acuan Kerja yang memuat mekanisme pelaksanaan, jadwal kegiatan, pembiayaan, monitoring dan evaluasi, serta target luaran yang terukur.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *