KAPUAS – PT Industrial Forest Plantation (PT IFP) memperkuat komitmennya dalam penerapan konsep multiusaha kehutanan sebagai strategi menuju ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan pembinaan dan kunjungan kerja yang dilakukan Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, ke area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT IFP pada 30 Juli hingga 3 Agustus 2025.
Kepala Subdirektorat Rencana Kerja Usaha (RKU), Dr. Rahmat Budiono, S.Hut., M.Hum menilai bahwa model pengelolaan kehutanan terpadu yang dijalankan PT IFP menjadi contoh penerapan prinsip produktivitas dan konservasi secara seimbang.
“Pendekatan multiusaha kehutanan seperti ini penting untuk menjawab tantangan sektor kehutanan modern, tidak hanya menanam, tetapi juga mengelola hutan agar memberikan nilai ekonomi, sosial, dan ekologis sekaligus,” ujar Rahmat Budiono di Kapuas.
Dalam agenda kunjungan, tim Direktorat bersama jajaran manajemen PT IFP meninjau Training and Research Center (TRC) Mangkutup, yang berfungsi sebagai pusat edukasi, riset, dan konservasi berbasis lanskap.
Di lokasi tersebut, tim melihat langsung praktik pengelolaan biodiversitas, pelestarian satwa liar, hingga penguatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan kehutanan berkelanjutan.
“TRC Mangkutup kami bangun untuk menjadi jantung inovasi perusahaan tempat di mana konservasi dan produktivitas bisa berjalan berdampingan,” ujar perwakilan manajemen PT IFP.
Kunjungan dilanjutkan ke Desa Humbang Raya, lokasi binaan PT IFP yang menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara sektor kehutanan dan ekonomi masyarakat.
Melalui Kelompok Tani Mulia Asih, warga setempat mengembangkan usaha hortikultura, pengolahan hasil hutan bukan kayu (HHBK), serta kegiatan ekonomi kreatif berbasis sumber daya lokal.
Pendekatan pemberdayaan masyarakat ini adalah kunci agar hutan benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak, tidak hanya bagi perusahaan.
Manajemen PT IFP menjelaskan, implementasi multiusaha kehutanan menjadi bagian dari transformasi perusahaan dalam memperluas dampak ekonomi berkelanjutan dan memperkuat tanggung jawab sosial.
Konsep ini mendorong diversifikasi usaha hutan, termasuk ekowisata, pertanian terpadu, dan usaha hasil hutan bukan kayu yang bernilai ekonomi tinggi.
Keberlanjutan tidak bisa dicapai hanya dengan menjaga hutan, tetapi juga dengan memastikan masyarakat di sekitarnya tumbuh bersama. Prinsip ini yang kami pegang dalam menjalankan bisnis kehutanan yang inklusif.
Dengan semangat “Menjaga Hutan, Merawat Kehidupan,” PT IFP menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari solusi dalam pembangunan ekonomi hijau nasional. P
Pihak perusahaan berharap pembinaan dari KLHK dapat memperkuat sinergi antara dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah menuju tata kelola hutan yang lestari dan adaptif terhadap perubahan zaman.(sct)












