Pemkab Katingan Bahas MCSP dan SPI Bersama Seluruh OPD

KATINGAN19 Dilihat

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) dan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah Katingan, Deddy Ferras, membuka kegiatan secara resmi dan menegaskan bahwa SPI adalah instrumen strategis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong integritas birokrasi.

“SPI bukan hanya agenda tahunan, tetapi instrumen strategis untuk mengukur dan mendorong perbaikan integritas di setiap instansi pemerintah,” ujarnya di Aula BKAD Katingan, Senin (23/6/2025).

Deddy menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Katingan mencatat peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dari 78,43 pada 2023 menjadi 86,89 di tahun 2024. Peningkatan ini menjadi bukti konsistensi seluruh perangkat daerah dalam mendukung reformasi birokrasi yang bersih dan transparan.

“Tahun ini, KPK akan mulai menerapkan MCSP yang tak hanya bersifat administratif, tetapi menekankan aksi nyata dan berkelanjutan,” tegasnya.

Deddy menjelaskan, terdapat delapan area intervensi MCSP yang harus dijalankan secara maksimal perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa, perizinan, pengawasan internal, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, tata kelola keuangan desa, serta pengendalian internal pemerintahan.

Terkait SPI, indeks Katingan pada 2024 berada di angka 74,62 atau kategori “waspada”. Sementara target nasional 2025 adalah 74,52. Pemkab Katingan diharapkan dapat meningkatkan skor dan kualitas integritas melalui tindak lanjut yang konkret.

“Saya minta agar rencana aksi MCSP dan SPI ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh oleh semua OPD. Seluruh tahapan harus berjalan sesuai aturan agar terhindar dari penyimpangan,” kata Deddy.

Ia menutup dengan ajakan untuk memperkuat kolaborasi antarpihak dalam mempercepat implementasi rencana aksi antikorupsi.

“Dengan komitmen bersama, kita bisa wujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *