Pemda Katingan Gelar Sosialisasi PPID dan E-Monev Keterbukaan Informasi

FOTO Ist.: Penjabat Sekda Katingan Deddy Ferras saat membuka sosialisasi PPID tingkat desa/kelurahan

KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat desa/kelurahan serta Sosialisasi E-Monev Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Senin (16/6/2025).

Penjabat Sekda Katingan, Deddy Ferras menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak asasi manusia dan menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pemerintah telah menginisiasi keterbukaan informasi publik sejak 2008 melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, dan diperkuat dengan aturan pelaksana seperti Permendagri Nomor 3 Tahun 2017,” ujar Deddy di Aula Bappedalitbang, Kasongan.

Ia menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa dan kelurahan terkait pengelolaan informasi yang sesuai dengan regulasi.

Deddy juga menyoroti tantangan birokrasi di era digital saat ini. Menurutnya, arus informasi yang begitu deras perlu disikapi dengan bijak agar tidak memicu disinformasi di tengah masyarakat.

“Kita sebagai ASN harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang benar. Think before posting, check before sharing,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, pemahaman tentang klasifikasi informasi dan tata cara pelayanan kepada publik menjadi bagian penting dalam tugas PPID.

Hal ini diperlukan agar informasi yang dibuka atau ditutup dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pelayanan informasi publik membutuhkan ketelitian, analisis, dan ketepatan waktu. Informasi yang patut dibuka, harus dibuka. Yang dikecualikan, harus ditutup sesuai ketentuan,” tambahnya.

Deddy berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas seluruh PPID di Katingan, baik di OPD maupun desa dan kelurahan, agar mampu memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Sosialisasi PPID dan E-Monev Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tandas Deddy.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *