Khristianto Buka Sosialisasi Perbup Pengelolaan Keuangan

BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan digelar di Ballroom Hotel Neo Palma Palangka Raya ini diikuti 142 peserta dari kalangan bendahara dan pejabat penatausahaan keuangan lingkup Pemkab Barsel.

“Saya harapkan setelah sosialisasi dan pembekalan ini, tidak ada lagi kesalahan yang sama terjadi karena pembekalan ini sangat bagus untuk kita belajar,” katanya, Selasa (17/6/2025).

Khristianto menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya penting dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Kalteng agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel.

Dalam sambutannya, ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Barsel berkomitmen penuh meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan.

“Semoga ilmu dan pengalaman yang diberikan betul-betul bisa diimplementasikan di seluruh perangkat daerah,” kata Khristianto.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan akurasi dalam seluruh tahapan keuangan daerah.

Ia menyampaikan akan memantau langsung proses pengelolaan di lapangan agar setiap tahapan sesuai aturan.

“Walaupun jauh, saya akan turun langsung ke lapangan. Saya pantau terus dari perencanaan sampai penyelesaian,” ujarnya menambahkan.

Di akhir sambutan, Khristianto mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dan berharap kerja sama ke depan terus berlanjut dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang baik.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Kanwil Kemenkumham Kalteng.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *