Katingan Siap Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

KATINGAN38 Dilihat

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menyatakan kesiapannya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah.

“pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga hukum agar Satgas benar-benar efektif,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Katingan, Roby usai mengikuti Rapat Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu yang digelar Kemendagri di Hotel Best Western Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).

Rapat dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kemendagri Nomor 200.6.2/e-374/Polpum serta Keputusan Menkopolhukam Nomor 61 Tahun 2025.

Forum ini ujarnya juga membahas strategi penanganan organisasi masyarakat yang terafiliasi premanisme, serta langkah-langkah konkret mencegah gangguan terhadap keamanan, ketertiban sosial, dan iklim investasi.

Bakesbangpol Katingan menegaskan akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan menyusun struktur kelembagaan Satgas di tingkat kabupaten.

Fokus utama Satgas nantinya mencakup deteksi dini, pencegahan, dan penindakan praktik-praktik premanisme serta aktivitas ormas yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami akan segera menyusun langkah teknis dan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan stabilitas sosial tetap terjaga,” tutup Roby. (sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *