Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka di Telangkah

KASONGAN – Sebagai wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan. PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Tengah menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kilometer 18 Jalan Tjilik Riwut.

Prosesi penyerahan dilakukan langsung di rumah duka di Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir dan dihadiri Wakil Bupati Firdaus serta Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih waspada di jalan,” ujar Firdaus, Selasa (10/6/2025).

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin menyampaikan bahwa santunan diberikan sesuai dengan hak yang telah ditetapkan undang-undang, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam penanggulangan risiko sosial.

“Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas. Kami harap ini menjadi momentum meningkatkan kesadaran bersama untuk mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Alfin.

Santunan tersebut lanjutnya diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus memperkuat komitmen lintas sektor dalam mendukung keselamatan lalu lintas di wilayah Katingan.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *