Empat Raperda Strategis Diajukan Bupati Katingan ke DPRD

KATINGAN35 Dilihat

KASONGAN – Sebagai langkah memperkuat fondasi pembangunan daerah. Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis resmi diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (18/06/2025).

Bupati Katingan, Saiful menyampaikan bahwa keempat Raperda ini mencerminkan agenda prioritas daerah dalam menjawab tuntutan tata kelola pemerintahan yang adaptif, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat struktur kelembagaan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Raperda ini tidak hanya bertujuan menarik investasi baru, tetapi juga memperkuat investasi yang sudah ada, sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan ekonomi kerakyatan yang lebih tangguh,” ujarnya dalam pidato pengantarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan, Rabu (18/6/2025).

Menurut Saiful, salah satu Raperda yang diajukan adalah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, selaras dengan kewenangan daerah dalam mendukung pelaku usaha.

Selain itu, Pemerintah Katingan juga mengusulkan penambahan penyertaan modal ke Bank Kalteng guna memenuhi regulasi OJK terkait ketentuan modal inti minimum bank daerah.

Raperda ketiga yang diajukan menyangkut penyesuaian Perda tentang perangkat daerah, yang bertujuan menyederhanakan struktur birokrasi dan menyesuaikan kebutuhan kelembagaan baru seperti dinas kebakaran dan BRIDA.

Sementara Raperda terakhir merupakan revisi atas Perda pajak dan retribusi daerah sebagai bagian dari upaya penguatan pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan.

“Tujuan utama penyesuaian ini adalah agar organisasi perangkat daerah di Katingan lebih adaptif, efisien, dan mampu menjalankan tugas pemerintahan secara optimal,” ujar Bupati lagi.

Tidak hanya itu, Saiful pun mengatakan bahwa keberadaan regulasi yang tepat akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pelayanan publik dan mendorong akselerasi pembangunan daerah yang inklusif.

Dirinya juga menambahkan, seluruh usulan Raperda telah melalui kajian teknokratis, evaluasi antarinstansi, serta mempertimbangkan hasil konsultasi dengan kementerian terkait, sehingga siap dibahas bersama DPRD untuk disahkan menjadi produk hukum daerah.

“Semoga seluruh upaya yang kita rancang dan kerjakan bersama ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Katingan dan mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandas Saiful.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *