BUNTOK – Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Dr. Ita Minarni, ST, MT sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan Tahun 2025, Rabu (6/8/2025).
Dalam sambutannya, Eddy menegaskan bahwa jabatan Sekda memiliki peran strategis sebagai koordinator perangkat daerah dan penanggung jawab administrasi pemerintahan.
“Penjabat Sekda memiliki peran vital untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap efektif, meskipun hanya bersifat sementara,” ujar Eddy Raya di Aula Sekretariat Daerah Barito Selatan.
Menurutnya, penunjukan penjabat dilakukan untuk menjaga kelangsungan roda pemerintahan ketika terjadi kekosongan jabatan definitif.
Ia menyampaikan, penunjukan Ita Minarni telah sesuai regulasi, yaitu berdasarkan persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah melalui surat nomor 800/352/II.1/BKD tertanggal 1 Agustus 2025, serta mengacu pada Perpres No. 3 Tahun 2018 dan Permendagri No. 91 Tahun 2019.
Eddy juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak agar amanah ini dapat dijalankan secara maksimal.
“Saya yakin dengan pengalaman, integritas, dan dedikasi yang saudari miliki, saudari akan mampu menjalankan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Dirinya mengingatkan bahwa jabatan ini akan menyita waktu dan energi besar, sehingga peran Kepala Dinas PUPR yang sebelumnya dijabat Ita perlu segera ditugaskan pelaksana harian.
Eddy pun mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk mendukung tugas Penjabat Sekda.
Sementara itu, Ita Minarni menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang telah dipercayakan. Ia siap membantu kepala daerah menjalankan program pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya akan bertanggung jawab penuh terhadap amanah ini dan mendukung seluruh program Bupati dan Wakil Bupati demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ita.(sct)