DPRD Dorong Pemerataan Akses Kesehatan di Barito Utara

MUARA TEWEH – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini menekankan pentingnya pemerataan akses layanan kesehatan hingga ke wilayah pedalaman.

“Pelayanan kesehatan tidak boleh hanya terpusat di kota. Masyarakat di pelosok pun berhak mendapatkan layanan medis yang layak dan mudah dijangkau,” ujar Mery.

Ia menyebut, pemerataan fasilitas dan tenaga medis harus menjadi perhatian utama dalam kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan kesehatan harus disertai penguatan sistem penganggaran dan perencanaan yang lebih merata.

Dirinya menilai, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi kesehatan menjadi kunci dalam mengatasi kesenjangan pelayanan antarwilayah.

Mery juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran kesehatan dilakukan secara transparan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Setiap program harus berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan, bukan sekadar kegiatan administratif.

“Anggaran kesehatan harus digunakan seefektif mungkin agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal keberpihakan dan tanggung jawab sosial,” jelasnya.

Ia turut mengapresiasi upaya Pemkab dalam memperluas jangkauan fasilitas kesehatan di daerah pedalaman dan menambah tenaga medis di puskesmas terpencil.

Langkah tersebut dianggap sejalan dengan upaya mewujudkan keadilan sosial di bidang pelayanan publik.

“Kami mendukung setiap program yang benar-benar berpihak pada masyarakat. Tidak boleh ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan, terutama mereka yang kurang mampu,” tambah Mery.

Mery menegaskan, DPRD akan terus mengawal kebijakan kesehatan daerah agar berjalan sesuai prinsip pemerataan dan keberlanjutan.

“Kesehatan adalah fondasi kesejahteraan. Pemerintah dan DPRD harus berjalan beriringan agar setiap warga Barito Utara bisa merasakan manfaat pembangunan di sektor ini,” pungkasnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *