DPRD Barito Utara ini Dorong Sinergi Tekan Pernikahan Usia Anak

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Jamilah menyoroti  maraknya praktik pernikahan usia anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Hal ini menindaklanjuti imbauan Kepala DPPKB-P3A Barito Utara, Silas Patiung yang sebelumnya menyerukan langkah konkret untuk menekan angka pernikahan dini di daerah.

“Kita harus melihat pernikahan usia anak sebagai persoalan serius. Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan dan perlindungan, bukan tanggung jawab rumah tangga di usia yang masih belia,” ujarnya belum lama ini.

Menurut Jamilah, isu tersebut bukan sekadar persoalan pribadi atau budaya, melainkan tantangan sosial yang dapat berdampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia dan arah pembangunan daerah.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa DPRD siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat program edukasi dan sosialisasi pencegahan pernikahan dini yang telah dijalankan oleh DPPKB-P3A Barito Utara.

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam mengedukasi masyarakat. Pendidikan keluarga adalah kunci utama untuk membentuk pemahaman yang benar. DPRD siap mendukung regulasi dan penganggaran yang berpihak pada perlindungan anak,” kata Jamilah.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam memberikan contoh dan pemahaman yang berimbang, terutama di wilayah yang masih menganggap pernikahan dini sebagai solusi dari masalah ekonomi atau sosial.

“Anak-anak adalah aset berharga bangsa ini. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung cita-cita mereka. Menjaga mereka berarti menjaga masa depan Barito Utara,” tutup Jamilah.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *