Diskominfo Palangka Raya Gelar Bimtek Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

PALANGKA RAYA68 Dilihat

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (6/10/2025).

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Dinas, Normalasari menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Oleh karena itu, setiap badan publik wajib memenuhi hak masyarakat atas informasi dengan menyediakan layanan informasi secara terbuka melalui mekanisme pengumuman dan permohonan,” ujar Normalasari.

Ia menjelaskan bahwa setiap perangkat daerah harus memiliki PPID Pelaksana yang berperan dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik.

Keberadaan aplikasi PPID, kata dia, menjadi sarana utama untuk memastikan pelayanan informasi publik berjalan efektif dan transparan.

“PPID Pelaksana juga diwajibkan menyusun dan memperbarui daftar informasi publik di bawah kewenangannya secara berkala melalui aplikasi PPID,” tambahnya.

Lebih lanjut, Diskominfo sebagai PPID Utama terus memberikan pendampingan dan asistensi kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengidentifikasi kendala serta memperkuat tata kelola informasi publik yang terpadu.

Normalasari berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas para pengelola informasi di masing-masing instansi, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“Kami berharap melalui kegiatan ini ada peningkatan pemahaman peserta terhadap pengelolaan layanan informasi publik, tersedianya dokumen informasi publik yang lengkap dalam aplikasi PPID, serta terciptanya komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola informasi publik,” ujarnya menegaskan.

Kegiatan Bimtek diikuti 120 peserta dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *