Bupati Saiful Tegaskan Komitmen Katingan Jalankan Enam SPM

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Kami ingin masyarakat di seluruh wilayah Katingan benar-benar merasakan manfaat dari layanan dasar ini. Semua perangkat daerah wajib bersinergi agar program ini berjalan maksimal,” ujar Saiful.

Menurut Saiful, enam SPM yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 merupakan kewajiban dasar pemerintah daerah yang harus dipenuhi demi menjamin hak masyarakat atas layanan publik yang layak.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar implementasi berjalan optimal di seluruh wilayah Katingan.

Ditambahkan Saiful, pelaksanaan SPM bukan sekadar pemenuhan aturan, melainkan bagian dari langkah nyata Pemkab Katingan dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan merata hingga ke tingkat desa.

“Kami harap para camat, lurah, kepala desa, serta kader Posyandu dapat menyesuaikan dengan aturan yang berlaku, sehingga program ini benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Saiful menegaskan bahwa Pemkab Katingan berkomitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan urusan publik lainnya.

Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh pelosok Bumi Penyang Hinje Simpei.

“Dengan kerja sama yang solid antarperangkat daerah, kami yakin implementasi enam SPM dapat menjadi tonggak penting dalam pemerataan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Katingan,” tutup Saiful.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *