BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri di Gedung BPK RI Perwakilan Kalteng, Rabu (25/6/2025).
“Sejak LKPD unaudited kami serahkan pada 28 April lalu, alhamdulillah komunikasi dan koordinasi yang intens terjalin sangat baik antara tim BPK dengan jajaran BPKAD dan Inspektorat Barsel,” ujar Eddy Raya.
Eddy menekankan bahwa capaian opini WTP ini menjadi istimewa karena merupakan hasil kerja di tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati untuk periode 2025–2030.
“Rekomendasi yang diberikan dalam LHP ini akan menjadi milestone penting bagi kami dalam memperbaiki dan memperkuat tata kelola keuangan daerah ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Kalteng, Dodik Achmad Akbar menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena penyusunan LKPD Barsel telah sesuai standar akuntansi pemerintahan, dengan sistem pengendalian intern yang memadai dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Terlaksananya acara ini menjadi komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegas Dodik.
Apresiasi juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Barsel, Ideham, yang berharap opini WTP ini menjadi awal peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
“Ini buah dari sinergi yang baik. Semoga bisa terus meningkatkan kinerja, terutama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD di Barsel,” tutup Ideham.
Dalam penyerahan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Barsel Ideham, Plh. Sekda Ita Minarni, Inspektur Daerah Yuristianti Yudha, serta Kepala BPKAD Akhmad Akmal Husein.(sct)