PALANGKARAYA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah menegaskan bahwa oknum wartawan berinisial MH, yang belakangan disebut-sebut terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di salah satu RSUD Palangka Raya, bukan anggota PWI Kalteng.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Ketua PWI Kalimantan Tengah, M. Zainal menyusul beredarnya video di akun TikTok @beritakaltengterkini yang menyebut oknum MH adalah anggota organisasi.
“Informasi yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan. Nama yang bersangkutan tidak pernah terdaftar sebagai anggota PWI Kalimantan Tengah,” tegas Zainal saat ditemui di Palangka Raya, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, unggahan di media sosial tersebut berpotensi merusak reputasi organisasi dan menimbulkan kesalahpahaman publik.
Karena itu, pihaknya meminta pemilik akun TikTok @beritakaltengterkini segera melakukan klarifikasi dalam waktu 3×24 jam, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Video itu telah mencatut nama PWI tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Jika dalam tiga hari tidak ada klarifikasi resmi, kami akan menempuh langkah hukum,” ujarnya menambahkan.
Zainal mengakui bahwa MH memang pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan lembaga uji PWI, namun hal tersebut tidak otomatis menjadikannya sebagai anggota organisasi.
“Memiliki kartu kompetensi bukan berarti menjadi anggota PWI. Ada prosedur dan mekanisme keanggotaan yang jelas dan terverifikasi,” jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, Ketua PWI Kalteng periode 2024–2029 itu menegaskan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk mengevaluasi status kompetensi MH.
Jika terbukti disalahgunakan, PWI akan merekomendasikan pencabutan sertifikat kompetensinya.
Selain memberikan klarifikasi, PWI Kalteng juga mengimbau masyarakat dan instansi pemerintah agar tidak ragu melaporkan tindakan wartawan yang dianggap menyimpang dari kode etik atau melakukan pelanggaran hukum.
“Kami mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang merusak marwah profesi jurnalistik. PWI berdiri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pers,” tegas Zainal.
Ia juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menyerap informasi, terutama yang beredar di media sosial tanpa sumber yang kredibel.
“Cek dulu kebenarannya sebelum ikut menyebarkan. Daftar resmi anggota PWI Kalteng dapat dicek langsung di situs pwikalteng.or.id, agar tidak terjadi salah informasi,” tutupnya.
Melalui klarifikasi ini, PWI Kalteng menegaskan komitmennya menjaga kehormatan profesi wartawan serta memastikan bahwa setiap anggota yang tergabung di dalamnya menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab.(sct)


















