Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Bahan Pokok

PALANGKA RAYA – Anggota  Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari meminta pemerintah kota setempat dan aparat penegak hukum, untuk menindak tegas pelaku penimbunan bahan pokok yang menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.

Menurutnya, praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama bagi warga yang berpenghasilan rendah. Terlebih tindakan penimbunan bukan hanya menghambat distribusi barang, tetapi juga melanggar hukum.

“Pihak berwenang harus bertindak cepat dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut.  Tanpa pengawasan yang ketat, praktik serupa dapat terus terjadi dan merugikan konsumen,” tukas Tantawi, Sabtu.

Disisi lain Tantawi mendorong Dinas Perdagangan Palangka Raya untuk meningkatkan pemantauan di pasar serta gudang penyimpanan bahan pokok. Ia mengingatkan bahwa distribusi yang lancar sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan barang.

Selain itu ia juga mengajak Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memastikan stok bahan pokok di Palangka Raya selalu mencukupi. menurutnya, dengan pasokan yang stabil, masyarakat tidak akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak menentu.

Tak hanya itu, legislator dari Fraksi Gerindra itu juga menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat. Terhadap para pedagang nakal yang mencoba memanipulasi harga. Ia berharap ada sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan penimbunan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Langkah-langkah ini harus segera diambil agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh kenaikan harga akibat ulah segelintir pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi,” tutupnya. (Juk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *