BUNTOK – Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri bersama DPRD menyepakati Dua dokumen penting terkait arah pembangunan Barito Selatan yakni Rancangan Perda RPJMD 2025–2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-25, Rabu (23/7/2025).
Rapat yang digelar di Aula Graha Paripurna DPRD Barsel ini dipimpin Ketua DPRD Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah, serta dihadiri unsur eksekutif, tokoh masyarakat, dan pelajar.
“RPJMD ini adalah dokumen strategis yang akan menjadi pijakan pembangunan lima tahun ke depan, disusun secara inklusif bersama berbagai pemangku kepentingan,” ujar Eddy Raya dalam pidato pengantarnya.
Ia menyebutkan penyusunan RPJMD telah melalui konsultasi publik, musrenbang, dan diselaraskan dengan kebijakan nasional serta provinsi. Selain itu, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 juga telah dibahas dengan baik oleh dewan.
“Dua ranperda ini adalah wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam membangun Barsel yang lebih maju dan akuntabel,” lanjut Eddy.
Persetujuan bersama ini menandai langkah awal untuk evaluasi ke tingkat provinsi, sebagaimana diatur dalam Permendagri dan Instruksi Mendagri terbaru.
“Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD, khususnya Pansus RPJMD dan Badan Anggaran, atas kerja kerasnya. Masukan dewan memperkaya isi RPJMD agar lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan,” pungkasnya.(sct)