Pemko Palangka Raya Dorong BLUD Kesehatan Lebih Mandiri dan Inovatif

PALANGKA RAYA14 Dilihat

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat kinerja dan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan, agar tetap optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 mendatang.

“Keterbatasan APBD harus dijawab dengan kemandirian dan inovasi. BLUD perlu mengoptimalkan sumber pendapatan tanpa mengurangi keterjangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak saat membuka Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kinerja BLUD RSUD dan UPT Puskesmas di lingkungan Pemko Palangka Raya belum lama ini.

Ia menilai efisiensi anggaran bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, melainkan mendorong pengelolaan keuangan dan sumber daya yang lebih cerdas dan tepat sasaran.

Karena itu, penguatan tata kelola, efisiensi operasional, dan peningkatan mutu layanan harus menjadi fokus utama setiap unit BLUD.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan dampak nyata terhadap kualitas layanan kesehatan. Ini menjadi tantangan bersama agar pelayanan tetap prima meski dengan sumber daya terbatas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arbert menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam memahami sistem evaluasi kinerja berbasis indikator.

Dirinya menjelaskan bahwa keberhasilan BLUD dalam beradaptasi bergantung pada komitmen dan pembinaan yang berkelanjutan.

Selain itu, ia juga mendorong eksplorasi model pembiayaan alternatif dan kemitraan strategis dengan sektor swasta, asalkan tetap sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

“Inovasi layanan dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan BLUD. Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan dalam bentuk pembinaan dan evaluasi berkala,” tegasnya.

Arbert optimistis, dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan peluang kemitraan yang dimiliki, BLUD dapat tumbuh menjadi institusi pelayanan publik yang adaptif, profesional, dan berdaya saing tinggi.

“Evaluasi kinerja tidak boleh menjadi formalitas administratif, tetapi harus menjadi alat manajemen yang mendorong perbaikan berkelanjutan demi kepuasan masyarakat,” pungkasnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *