Pemko Diminta Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan mendorong pemerintah kota setempat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Dikatakan, peningkatan transparansi dan akuntabilitas barang dan jasa merupakan salah satu upaya dalam mengatasi berbagai praktik yang menyimpang dalam pemerintahan.

“Salah satunya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan praktik menyimpang lainnya,”  jelas Hatir, Jumat.

Disebutkan, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengantisipasi hal tersebut. Seperti, memperkuat peraturan terkait pengadaan barang dan jasa, dan memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.

Terlepas dari itu ia menyarankan, agar pemerintah dapat menghadirkan lembaga pengawasan  yang memiliki otoritas untuk memeriksa, serta mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa tersebut.

“Proses pengadaan barang dan jasa di Kota Palangka Raya dapat berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi, sepanjang bisa dijalankan dan diterapkan dengan baik dan benar,” tandasnya. (Juk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *