PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng resmi memberlakukan kebijakan baru bagi peserta didik jenjang SMA sederajat untuk menggunakan bahasa daerah dan mengenakan lawung (laki-laki) atau sumping (perempuan) setiap hari Kamis.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo saat meninjau pelaksanaan kebijakan di SMAN 1 Kuala Kurun, Gunung Mas menyebutkan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Gubernur H. Agustiar Sabran dalam membangun karakter peserta didik berbasis kearifan lokal.
“Selain menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya sendiri, ini juga bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal yang mulai tergerus oleh perkembangan zaman,” ujar Reza saat berdialog bersama siswa dan guru belum lama ini.
Kebijakan yang bertujuan memperkuat pelestarian budaya lokal di tengah arus globalisasi ini menuai respons positif di media sosial. Banyak warganet menyampaikan dukungan, bahkan bernostalgia dengan masa sekolah mereka.
Komentar seperti “Saya dulu pas SMA tiap hari di sekolah pake bahasa daerah” hingga candaan mengenai perlengkapan adat menghiasi unggahan informasi tersebut.
Tak sedikit pula komentar dalam bahasa lokal yang menegaskan kebanggaan identitas daerah.
Bahkan kekhawatiran soal biaya pembelian busana adat dijawab oleh warganet lain, yang menyebutkan bahwa sekolah dapat mengajarkan produksi mandiri atau menjual perlengkapan melalui kegiatan expo dan bazar Disdik Kalteng.
Reza menyampaikan bahwa Disdik akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap sekolah-sekolah di seluruh wilayah agar program berjalan efektif dan tidak membebani peserta didik.
“Kami ingin membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga bangga akan jati dirinya sebagai anak Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(sct)