JAKARTA – Guna menjaga stabilitas sektor keuangan yang tangguh dan berkontribusi pada ekonomi nasional yang berkelanjutan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan industri pasar modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Kalimantan.
Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Parjiman menyampaikan bahwa pengawasan terhadap sektor pasar modal terus diperkuat, khususnya terhadap 98 jaringan kantor Perusahaan Efek, 3 Manajer Investasi, dan 176 jaringan kantor Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Kalimantan.
“Transaksi penjualan saham di Kalimantan mencapai Rp49,63 triliun per 31 Oktober 2024, naik 16,45 persen secara bulanan, dengan lebih dari 9 ribu transaksi.
Sementara itu, penjualan reksa dana tumbuh signifikan menjadi Rp7,15 triliun per 31 Desember 2024, atau naik 52,45 persen secara kuartalan, dengan jumlah investor lebih dari 57 ribu,” ujar Parjiman.
Selain itu, sektor IKNB yang mencakup perusahaan penjaminan, dana pensiun, modal ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga menunjukkan pertumbuhan positif, dengan peningkatan total aset, investasi, penyertaan modal, dan pembiayaan.
Parjiman menambahkan bahwa kinerja industri asuransi di Kalimantan tetap stabil, di mana pendapatan premi dari Asuransi Umum dan Jiwa masih jauh lebih tinggi dibandingkan nominal klaim yang dibayarkan.
Sementara itu, layanan keuangan berbasis teknologi, seperti peer-to-peer lending, semakin berkembang di Kalimantan dengan peningkatan jumlah pinjaman yang disalurkan kepada masyarakat.
“OJK optimistis sektor pasar modal dan IKNB di Kalimantan akan terus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” tutupnya.(sct)