PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya pemantapan data perusahaan, armada, dan peralatan sebagai dasar penguatan sektor investasi dan pajak daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo menyampaikan bahwa hal ini merupakan upaya strategis untuk mendorong seluruh DPMPTSP kabupaten/kota agar melakukan pendataan kembali terhadap pelaku usaha dan seluruh aset perusahaan di wilayah masing-masing.
“Kami meminta dan mendorong dalam mendata kembali, mengkoordinir perusahaan-perusahaan di daerah masing-masing, termasuk mendata angkutan, transportasi, peralatan, pegawai, dan lainnya. Sehingga bisa terpantau potensi pajak dan pemasukan daerah,” ujarnya, Kamis (19/06/2025).
Menurutnya, hal ini penting untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Ia pun menuturkan bahwa koordinasi lintas daerah melalui forum PTSP akan memperkuat keterpaduan data dan mendorong terciptanya sistem perizinan yang terintegrasi.
Selain sebagai evaluasi, hal tersebut juga berfungsi untuk mengidentifikasi hambatan di lapangan serta merumuskan solusi peningkatan iklim investasi daerah.(sct)