PALANGKARAYA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang tergabung dalam Self Regulatory Organization (SRO) menggelar Sosialisasi Mekanisme Perlindungan Investor di Palangka Raya, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Palangkaraya ini sebagai wujud komitmen regulator memperkuat fondasi pasar modal nasional dengan menggandeng media massa sebagai mitra literasi.
Ruth Yendra dari KSEI memaparkan peran lembaganya sebagai kustodian sentral sekaligus penyedia sistem penyelesaian transaksi efek yang aman dan efisien.
“KSEI mengelola Single Investor Identification (SID) bagi setiap investor agar data terintegrasi, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada publik selalu akurat,” jelas Ruth, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, pengelolaan Single Investor Identification (SID) menjadi salah satu instrumen penting agar data investor terintegrasi dan transparan.
Ia menambahkan, keberadaan KSEI juga mempermudah investor dalam mengakses laporan dan berbagai layanan berbasis teknologi yang terjamin akuntabilitasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BEI Kalimantan Tengah, Stepanus Cahyo Adiraja, melalui Randy Perdana, menegaskan pentingnya peran media dalam memperluas partisipasi publik di pasar modal.
“Semakin banyak masyarakat memahami manfaat pasar modal, peluang pertumbuhan partisipasi publik juga akan makin besar,” ujar Randy.
Menurutnya, literasi yang kuat akan berdampak langsung terhadap peningkatan jumlah investor ritel.
Pihaknya berharap kegiatan serupa dapat terus digelar untuk menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya informasi pasar modal yang benar, seimbang, dan terpercaya.
“Langkah ini adalah investasi jangka panjang demi membangun kepercayaan publik,” tandas Randy.(sct)


















