JAKARTA – Sebagai upaya memperkuat tata kelola internal dan pengelolaan risiko di seluruh satuan kerja. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC) OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang menyeluruh untuk menghadapi gejolak ekonomi dan tantangan teknologi ke depan.
“SI-GRC akan menjadi alat penting untuk memastikan pengelolaan risiko dilakukan secara terintegrasi dari level satuan kerja hingga ke organisasi OJK secara keseluruhan,” tegas Mahendra dalam Forum Risk and Quality Officer (RQO) 2025 yang digelar secara hybrid di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Mengusung tema “Everything Everywhere All at Once: An Integrated Approach to GRC”, Forum RQO 2025 juga menjadi ajang konsolidasi peran strategis pimpinan unit kerja dalam menjaga stabilitas dan akuntabilitas OJK sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan.
Disisi lain, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena menjelaskan bahwa SI-GRC merupakan hasil pengembangan sejak sebelum 2019. Sistem ini menyatukan seluruh proses pengelolaan risiko dan pengendalian internal yang sebelumnya berjalan terpisah.
“Dengan dashboard interaktif dan laporan risiko real-time, SI-GRC mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat dan responsif,” ujarnya.
Sophia menambahkan, fitur SI-GRC mencakup pelaporan kejadian risiko, pemantauan mitigasi, serta tindak lanjut hasil audit melalui satu platform terpadu.
Sebagai bagian dari forum, turut digelar diskusi panel bersama Inspektur VI Itjen Kemenkeu Dedhi Suharto dan Deputi Direktur Pengembangan Aplikasi OJK Adi Purwoko, membahas pentingnya integrasi GRC dalam penguatan tata kelola lembaga.(sct)