JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sektor jasa keuangan terus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, ditopang permodalan kuat, likuiditas memadai, serta risiko yang tetap terkendali.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa hingga Desember 2025 kredit perbankan tumbuh 9,6 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga rendah di level 2,05 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 25,87 persen.
“Upaya penguatan sektor jasa keuangan ini mencerminkan komitmen OJK bersama kementerian dan lembaga untuk terus mendorong pembiayaan perekonomian, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Mahendra dalam Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2026 belum lama ini.
Mahendra menegaskan, kinerja positif industri keuangan tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung aktivitas dunia usaha dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat tensi perdagangan dan geopolitik.
Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ruang lingkup risiko global harus terus diantisipasi bersama.
Sejalan dengan itu, OJK juga terus memperkuat kebijakan pengawasan yang bersifat forward looking serta meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam kerangka KSSK.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap resilien dan mampu mendukung pembiayaan sektor riil.
Selain perbankan, OJK turut mendorong penguatan industri jasa keuangan nonbank melalui penerbitan berbagai kebijakan strategis, antara lain Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030, pengaturan Buy Now Pay Later (BNPL), serta penguatan perusahaan pembiayaan, modal ventura, asuransi, dan dana pensiun.
OJK menegaskan akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha, agar sektor jasa keuangan dapat berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(sct)














