PALANGKARAYA – Upaya meningkatkan kualitas penulisan wartawan serta memberikan pemahaman lebih mendalam tentang ilmu jurnalistik, khususnya bagi pegawai perangkat daerah yang terlibat dalam publikasi informasi.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Pelatihan Penulisan Berita untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Neo, Sabtu.
Ketua PWI Kalteng, M. Zainal memyampaikan bahwa pentingnya penulisan berita yang berkualitas, mengingat penyebaran informasi di era digital yang begitu cepat.
“Tidak sedikit oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan berita hoaks,” kata Zainal ketika membuka kegiatan pelatihan secara langsung.
Oleh karena itu lanjutnya, dalam pelatihan ini peserta diajarkan cara mengidentifikasi berita hoaks dan bagaimana cara menyikapinya agar penyebaran informasi yang salah dapat dihentikan.
Melalui pelatihan ini, pihaknya berharap peserta dapat memahami cara mengenali berita hoaks dan menghentikan penyebarannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Setiap lembaga atau organisasi, baik pemerintah maupun swasta, memiliki tujuan yang ingin dicapai sesuai dengan visi dan misinya,” kata Agus.
Keberhasilan mencapai tujuan tersebut jelas Agus kembali, sangat bergantung pada kemampuan pengelolaan organisasi, terutama dalam hal komunikasi publik yang dijalankan oleh humas dalam mengelola informasi dan menyampaikannya kepada publik.
Agus juga menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan implementasi dari keinginan sejumlah OPD untuk meningkatkan sumber daya manusia di bidang penulisan berita.
Dengan demikian, setiap kegiatan yang dilakukan instansi pemerintah dapat segera disiarkan melalui website resmi atau media, sehingga informasi dapat cepat sampai ke masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan bahwa PPID atau humas instansi pemerintah mampu meningkatkan kemampuannya dalam mengelola setiap kegiatan menjadi berita atau rilis yang layak untuk dikonsumsi publik,
“khususnya oleh awak media, sehingga informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat luas,” tutupnya.