PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng secara resmi melantik sebanyak 31.122 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kalteng, Kamis, (7/11/2024).
Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Harmain Ibrohim mengatakan 31.122 Anggota KPPS yang dilantik tersebut untuk bertugas di 4.446 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kalteng.
“KPU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada kegiatan pemungutan dan penghitungan suara pada pikkada tahun 2024,” ucap Harmain.
Ia menambahkan, bentuk komitmen itu setelah pelantikan ini akan diadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh Anggota KPPS yaitu 7 orang per TPS yang akan digelar mulai tanggal 11-20 November 2024.
Harmain berharap, Anggota KPPS nantinya dapat bekerja sesuai pedoman dan kententuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggungjawab serta transparan.
“Anggota KPPS juga kita harapkan bisa bekerja dengan niat kuat guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan tanggal 27 November 2024 mendatang,” tukasnya. (d2/An)