PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng membuka seluas-luasnya ruang usulan pertanyaan dari masyarakat untuk debat pertama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng pada 14 Oktober 2024 mendatang
“Pertanyaan yang diajukan ini sebagai bahan refrensi tim perumus materi debat pertama nantinya,” kata Ketua KPU Kalteng Ketua KPU Kalteng, Sastriadi melalui Anggota KPU Kalteng Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohim, Senin (07/10/2024).
Menurut Harmain, Pertanyaan yang diajukan tentu harus sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan.
Yakni relevan dengan tema debat yaitu ‘Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Tengah Melalui Ekonomi Berkeadilan dan Berkelanjutan’.
“Pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat harus dalam bentuk narasi,” jelasnya menambahkan.
Usulan pertanyan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 11 Oktober 2024 melalui e-mail : tekmas.62@gmail.com atau ke nomor WA: 0811528606 atas nama Toni Sadoso Saputra.
Selanjutnya, masyarakat juga harus melampirkan identitas diri berupa E-KTP atau tanda pengenal yang sah lainnya.
“Setiap usulan yang masuk akan diseleksi dan dijadikan sebagai bahan pengaya materi oleh tim penyusun dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas penanya,” tutupnya.(d2/nd)