BUNTOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng telah mengumkan bahwa tahapan pelaksanaan kampaye sudah dimulai sejak hari ini 25 September 2024 dan berakhir sampai dengan 23 November 2024.
Menyikapi pelaksananan tahapan kampaye tersebut, Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel), H. Deddy Winarwan menyampaikan dengan tegas bahwa Aparatur Sipin Negara (ASN) dilarang berpolitik praktis.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak terlibat berpolitik praktis dan tidak ikut pilkada, dan saya buktikan tidak ikut mendaftar seperti Pj lain ya mohon maaf,” kata Deddy, Rabu (25/9/2024).
Tugas Pj bukan ikut pilkada, lanjut Deddy tugas Pj memastikan jalanya pemerintahan berjalan dengan baik sampai nanti terpilih bupati dan wakil bupati definitif yang nantinya akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan berikutnya.
Dirinya juga mendukung kinerja penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk terus mengedukasi masyarakat menggunakan hak pilihanya pada tanggal 27 November 2024 nanti.
“Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa mereka bebas memilih siapa saja sesuai hati nuraninya masing-masing, dan saya tegaskan lagi ASN untuk netral dan tidak terlibat politik praktis,” tegas Deddy menambahkan.
Dijelaskanya, netralitas ASN dan larangan untuk tidak berpolitik praktis tertuang dalam amanat undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang ASN pasal 9.
Ia juga mengimbau dan mendorong kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Barsel dengan baik, lancar, aman dan damai.
“Saya minta dan perintahkan ASN untuk tidak berpolitik praktis tidak ada tawar menawar. Kalau memang terindikasi melanggar, maka sentral Gakumdu sudah bisa melakukan penindakan terhadap oknum yang bersangkutan,” tutupnya.(nd)