PALANGKARAYA – Masyarakat adat Dayak telah ada sejak turun-temurun dalam suatu wilayah. Namun seiring berkembangnya zaman, banyak perubahan yang terjadi. .
Terlebih dengan masuknya beragam investasi yang mengekploitasi Sumber Daya Alam (SDA) tanpa adanya kompensasi kepada masyarakat adat Dayak.
“Karena hal inilah, hak masyarakat adat harus dilindungi dan tidak boleh ditabrak oleh pemangku kepentingan,” kata Bacalon Gubernur Kalteng, Willy M. Yoseph, Sabtu (21/9/2024).
Willy menjelaskan, selama ini banyak masyarakat adat Dayak haknya belum terpenuhi, sedangkan eksploitasi sumber daya terus dilakukan dan lokasi pengekploitasian tersebut merupakan tempat hidup masyarakat.
Mantan Bupati Murung Raya ini menegaskan bahwa siapapun yang mengambil wilayah kehidupan masyarakat adat Dayak baik disekitar hutan maupun perkebunan, wajib memiliki komitmen untuk memberdayakan masyarakat adat.
“Masyarakat Adat merupakan pihak yang dibilang tertindas. Sehingga wajib bagi siapapun yang ingin mengambil keuntungan di wilayah masyarakat adat, harus memberdayakan masyarakat setempat guna menghargai serta menjamin tercukupinya kebutuhan hidup masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Kendati demikian, sambungnya, pasangan Willy-Habib kedepannya siap melakukan perubahan, khususnya hal-hal yang bersifat kurang normatif dan tidak sesuai aturan.
Dirinya ingin SDA yang ada di Kalteng bisa terjaga dan dilestarikan, dimana masyarakat adat juga harus mendapatkan hak dari ketersediaan sumber daya tersebut. Artinya kesejahteraan masyarakat adat adalah perihal utama yang harus diperhatikan.(nd)