PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng secara sah menetapkan 4 kandidat Pasangan Calon (Paslon) untuk berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng tahun 2024.
Dengan telah ditetapkan maka Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng akan diikuti 4 kandidat yang telah resmi mendaftar ke KPU Kalteng beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Kalteng, Satriadi mengatakan 4 pasangan kandidat yang ditetapkan itu telah memenuhi syarat.
“Akan ada tahapan berikutnya dalam proses pencalonan ini yakni pencabutan nomor urut Paslon, dan itu akan dilaksanakan pada Senin tanggal 23 September 2024,” Kata Satriadi, Minggu (22/9/2024).
Tahapan terakhir yakni penentuan nomor urut Paslon. Besok akan dilaksanakan di kantor KPU Kalteng dan akan dihadiri oleh ke 4 Paslon, tim kampanye, Bawaslu dan lainnya.
Adapun ke 4 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang resmi ditetapkan oleh KPU Kalteng itu yakni
Paslon Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng, Abdul Razak – Sri Suwanto yang diusung oleh Partai Golkar, Perindo, Buruh, Ummat, dan Gelora.
Paslon Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng, Agustiar Sabran – Edy Pratowo yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, PKN, dan PSI
Paslon Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng, Willy M Yoseph – Habib Ismail yang diusung Partai Nasdem, PKB, dan PBB.
Paslon Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng, Nadalsyah – Supian Hadi yang diusunv Partai Demokrat, PDIP, Hanura, dan PPP. (d2/nd)