PALANGKARAYA – OJK memiliki fungsi mengatur, mengawasi dan melindungi Sektor Jasa Keuangan dan masyarakat, salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz diwakili Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis, Mochamad Fajar Purnama menyampaikan, Literasi keuangan yang baik diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, serta dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara lebih bijak.
“Literasi keuangan yang baik juga diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan pertama masyarakat dari penawaran produk keuangan ilegal,” kata Fajar pada kegiatan Visit Study Himpunan Mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Jumat (20/9/2024).
Kegiatan edukasi keuangan yang dilaksanakan di Aula Hapakat Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah dihadiri 33 mahasiswa dan 1 Dosen Pendamping, selaku Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis.
Sementara itu, Dosen Pendamping Himpunan Mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah IAIN Palangka Raya, Bapak Hilmi Satria Himawan, SE., M.Acc., Akt., CPA menyampaikan bahwa kegiatan visiting study ini telah dilaksanakan untuk yang ke-3 kalinya.
“Kegiatan ini dalam rangka mendukung penilaian akreditasi akuntansi syariah pada bidang kerjasama antar instansi terutama dalam hal pendidikan,” kata Hilmi
Hilmi juga mengucapakan terima kasih kepada OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan harapan kedepannya mahasiswa Akuntansi Syariah dapat memperoleh pemahaman serta tips pengelolaan keuangan yang baik agar terhindar dari kejahatan keuangan digital serta jeratan pinjaman online ilegal dan judi online.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh staf Edukasi Keuangan, Noor Bima Haru Kurniawan, mengenai tugas dan fungsi OJK, tips pengelolaan keuangan, serta waspada aktivitas keuangan ilegal, seperti pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online.(nd)