PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengengah mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama berpartisipasi untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 yang dilaksanakan sebentar lagi.
“KPU Kalteng membuka pendaftaran kepada masyarakat sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas yang melakukan pemungutan dan perhitungan suara,” kata Anggota KPU Kalteng, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohimi, saat jumpa pers, Selasa (17/09/2024) .
Ia menyebutkan persyaratan secara umum tercantum dalam peraturan perundang – undangan KPU dan tahapannya sesuai dengan keputusan KPU 475 Tahun 2024
Lebih lanjut, Harmain juga mengatakan, saat ini di Kalteng ada sekitar 4.380 TPS (Tempat Pemungutan Suara.red) dan setiap TPS memerlukan 7 orang, sehingga diperlukan 30.660 petugas yang berpartisipasi.
Pembukaan pendaftaran akan dimulai pada hari ini atau tanggal 17 September sampai dengan 28 September dengan . Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi oleh tim KPU Kalteng.
Pendaftaran terbuka untuk umum, baik non disabilitias ataupun yang disabilitas. Selama memenuhi syarat itu tidak masalah.
Tanggal 30 September sampai 5 Oktober 2024, KPU Kalteng akan membuka atau memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyanggah dan memberi tanggapan terkait berkas pendaftaran.
“Kemudian setelah ada tanggapan masyarakat, akan kita umumkan anggota KPPS yang terpilih dan pelantikan nya akan dilaksanakan tanggal 7 November 2024,”
“Kami harap masyarakat dapat bergabung menjadi KPPS untuk membantu mensukseskan Pilkada serentak 2024,” tutupnya.(nd)