PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat Kalimantan Tengah untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap pasangan bakal calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Harmain menyampaikan penerimaan masukan dan tanggapan bisa disampaikan melalui portal publikasi pemilu dan pemilihan.
“Bisa juga menyampaikan secara langsung dengan mendatangi Kantor KPU Kalteng yang berada di Jl. Jendral Sudirman No.04 Kota Palangkaraya,” kata Harmain, Sabtu (14/9/2024).
Harmain juga menyampaikan bahwa tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan bacalon dimulai sejak tanggal 15 September sampai dengan tanggal 18 September 2024 nanti.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 238/PL-02.2-PU/62/2024. Ada 4 Pasangan Calon (Paslon) yang akan mengikuti pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024.
Pasangan nomor 1. Abdul Razak-Sri Suwanto, Pasangan nomor 2. Agustiar Sabran-Edy Pratowo, Pasangan nomor 3. Willy M. Yosep-Habib Ismail dan Pasangan nomor 4. Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi.
“pasangan nomor bersipat sementara berdasarkan urutan pendaftaran pasangan calon. Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon atau perbaikan persyaratan administrasi calon, semuanya memenuhi syarat,” katanya menambahkan.
Berdasarkan pengumuman tersebut juga disampaikan bahwa ke Empat pasangan calon dinyatakan bukan sebagai status bukan mantan terpidana atau mantan terpidana.(nd)