PALANGKARAYA – Peranan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat berjalan optimal, terutama dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai rencana dan kepentingan masyarakat.
“Tugas DPRD sebagai wakil rakyat bukan hanya menghadiri rapat atau sidang, tetapi juga harus aktif memastikan kebijakan yang dibuat dapat diterapkan dengan efektif di masyarakat,” kata Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong, Rabu (11/9/2024).
Menurutnya, meningkatkan kerja sama antara anggota DPRD, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan sangat penting. Agar segala kebijakan dapat berjalan lebih efektif.
DPRD berperan sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah, bukan sekadar pelengkap, melainkan sebagai pilar utama yang berfungsi mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah.
“DPRD harus berani mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat, dan tidak hanya mengkritik, tetapi juga memberikan solusi yang lebih baik untuk mendukung pembangunan,” kata Politisi PDIP ini.
Dirinya lihat, DPRD memiliki kewenangan dalam pengawasan, sehingga fungsi ini harus dijalankan secara maksimal, dengan prinsip tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas.
Pembukaan masa persidangan menjadi langkah awal bagi semua pihak untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan dan perkembangan pembangunan daerah yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Untuk tujuan sinergi dan optimalisasi tugas ini adalah demi kesejahteraan masyarakat, bukan hanya untuk lembaga, karena kebijakan yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan,” tutupnya.(nd)