PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan 4 bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024 dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan.
“Dari hasil tes kesehatan dari 4 bakal pasangan calon telah memenuhi syarat,” kata Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja Jumat (6/9/2024).
Dokumen berita acara dan tanda terima penelitian persyaratan administrasi diserahkan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalteng, Dwi Swasono ke Masing-masing perwakilan Bapaslon.
Wawan menjelaskan, untuk dokumen administrasi dari 4 Bapaslon Cagub dan Cawagub Kalteng masih ada yang perlu diperbaiki misalnya seperti Fotokopy tanda kelulusan atau ijazah ada yamg belum dilegalisir.
“Terkait administrasi ini sebenarnya tidak banyak, ada yang perlu diperbaiki misalnya seperti ijazah belum dilegalisir. Untuk detailnya tidak bisa sampaikan,” bebernya menambahkan.
Adapun dokumen berita acara dan tanda terima penelitian persyaratan administrasi diserahkan kepada perwakilan bapaslon Abdul Razak – Sri Suwanto, dilanjutkan perwakilan bapaslon Willy M Yosep – Habib Ismail, perwakilan bapaslon Agustiar Sabran – Edy Pratowo dan perwakilan bapaslon Nadalsyah – Supian Hadi.(nd)