PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menerima hasil pleno pemeriksaan kesehatan masing-masing pasangan bakal calon (Baspaslon) Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng 2024 dari pihak RSUD Doris Sylvanus, Rabu (04/9/2024).
Ketua Komisioner KPU Kalteng, Sastriadi secara langsung menerima dan menandatangani hasil pleno yang diserahkan oleh Direktur RSUD Doris Sylvanus, Ady Fradhita beserta tim pemeriksaan kesehatan Dokter RSUD Doris Sylvanus di Kantor KPU Kalteng Jl. Jendral Sudirman Palangkaraya.
“Salah satu persyaratan pasangan calon adalah mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainya,” kata Sastriadi.
Pemeriksaan tersebut kata Sastriadi, dilakukan oleh tim pemeriksa yang dibentuk khusus oleh KPU Kalteng berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
KPU Kalteng sendiri lanjutnya lebih dalam sudah memenuhi prosedur tersebut dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dimulai sejak tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 2 September 2024 kemarin.
“Saat ini masih dalam proses verifikasi persyaratan pasangan calon dan hasilnya akan kita cantumkan di berita acara hasil verifikasi yang disampaikan secara umum ketika penetapan pasangan calon nanti,” bebernya menambahkan.
Dirinya menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan nantinya akan disampaikan terlebih dahulu kepada masing-masing bakal pasangan calon atau Liaison officer (LO).
“Hasil pemeriksaan baik persyaratan administrasi termasuk hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan pada tanggal 5 dan 6 September 2024,”tutupnya.(nd)