PALANGKARAYA – Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendapatan Daerah terus melakukan upaya dalam mendorong pencapaian target pendapatan asli daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTPPD Samsat Palangka Raya, Maya Mustika melalui Kasi Penetapan dan Penerimaan, Achmad Rifani menjelaskan bahwa Pemerintah daerah selama ini telah memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat.
“Selain langsung datang ke kantor Samsat, kita juga menyediakan Bus Samsat Keliling yang siap melayani masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Rifani, Selasa (03/9/2024).
Rifani juga menjelaskan terkait jadwal Bus Samsat Keliling. Mulai dari hari Senin sampai dengan hari Kamis berada di lokasi tengah kota seperti di Jl. Yos Sudarso dekat bundaran besar.
Dihari Jumat Bus Samsat Keliling berada di Depan Kantor TVRI Jl. Yos Sudarso. Hari Minggu Masih di sekitaran bundaran besar, dan Malam Minggunya berada di pasar rakyat Budaran Besar.
Tidak hanya sampai disitu, dengan perkembangan digitalisai sekarang ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga memberikan kemudahan pelayanan masyarakan melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
“Pembayaran secara online bisa melalui aplikasi ‘Signal’ melalui paymant secara luas seperti menggunakan e-bank dan pembayaran aplikasi lainya dan aplikasi ini bisa di download melalui Play Store melalui Android. Bisa juga melalui aplikasi ‘Samolim’ khusus pembayaranya melalui bank Kalteng,” bebernya menambahakan.
Pihaknya juga menerangkan bahwa capaian realisasi target pendapatan UPTPPD Samsat Palangka Raya per tanggal 02 September 2024 sudah mencapai 69,63 persen.
Disisi lain, Anjle salah satu masyarakat kota Palangkaraya mengapresiasi kemudahan layanan pembayaran pajak yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng.
“bagus sih pelayananya, kita jadi diingatkan untuk membayar pajak kendaraan. Kalau ga seperti ini kita ga tau pajak kita telat apa enggak,” tutup Anjel.(nd)