PALANGKARAYA – Dengan terlaksananya kegiatan kepatuhan dan penertiban yang dilaksanakan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Jasa Raharja dan Kepolisian Lalu Lintas Polda Kalteng diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.
“rencananya dibulan September 2024 ini akan belangsung secara masif atau tiga kali seminggu disejumlah titik lokasi dan waktu yang belum bisa ditentukan,” kata Kasi Penetapan dan Penerimaan UPT Palangkaraya Achamd Rifani mewakili Kepala UPT, Maya Mustika, Selasa (03/9/2024)
Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di Kota Palangkaraya saja tapi lanjut Rifani, kegiatan serupa juga akan dilakukan di sejumlah Kabupaten se Kalimantan Tengah.
Target tujuan kegiatan ini jelasnya lebih dalam, agar kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dapat lebih meningkat. Sehingga pembangunan daerah dapat terus berjalan.
“Kegiatan peningkatan kepatuhan ini tentunya dibarengi dengan kemudahan-kemudahan dalam hal memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,”
“Salah satunya, kita sediakan Bus Samsat keliling untuk melayani pembayaran pajak selain pembayaran pajak di kantor Samsat,” tutupnya.(nd)