PALANGKARAYA – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah ditargetkan selesai September 2024.
“Penyelesaian tepat waktu ini penting untuk memastikan DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsi Fraksi, komisi, serta badan-badan lainnya dengan optimal,” kata Ketua DPRD Kalteng Sementara, Arton S. Dohong, Selasa (02/9/2024)
Mantan Bupati Gunung Mas ini menegaskan bahwa DPRD akan segera mengambil langkah cepat untuk membentuk AKD dan menyusun Tatib.
Menurutnya, langkah ini penting agar DPRD dapat segera menjalankan tugas dan fungsi legislatif secara efektif.
Arton menambahkan bahwa DPRD telah mengadakan rapat perdana untuk membentuk tim yang akan menyusun jadwal kegiatan terkait pembentukan AKD dan penyusunan Tatib.
“Kalau untuk pihaknya telah sepakat membentuk tim untuk menyusun jadwal pembahasan Tatib. Prosesnya sudah berjalan, dengan harapan agenda awal ini dapat diselesaikan dengan cepat,”ucapnya.
Dijelasknya lebih dalam AKD dan Tatib sudah terbentuk dan susunannya sudah definitif, DPRD bisa fokus menjalankan tugas-tugasnya secara optimal.
Politikus PDIP ini lebih dalam menjelaskan bahwa penyusunan jadwal tidak hanya mencakup pembahasan AKD dan Tatib, tetapi juga mencakup kegiatan orientasi politik yang wajib diikuti oleh seluruh anggota DPRD.
“Dengan agenda yang padat ke depan, DPRD harus bekerja cepat untuk memaksimalkan kinerjanya, baik dalam koordinasi dengan pemerintah daerah maupun dalam menghimpun aspirasi masyarakat,” bebernya lebih dalam.
Kegiatan Orientasi ada kaitanya dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga dibutuhkan koordinasi dan konsulidasi lebih lanjut.(nd)