PALANGKARAYA – Seluruh pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang berkas pendaftaran dan persyaratanya dinyatakan lengkap telah menerima surat pengatar untuk melanjutkan ketahapan pemeriksaan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng telah menunjuk RSUD dr. Doris Sylvanus sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pasangan bakal calon.
“Pemeriksaan kesehatan sudah dimulai sejak 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024,” Kata Ketua KPU Kalteng, Sastriadi.
Mengingat lanjut Sastriadi menjelaskan, RSUD dr. Doris Sylvanus merupakan layanan kesehatan untuk publik.
Sastriadi pun meminta agar pada saat pemeriksaan kesehatan, pasangan calon tidak perlu didampingi tim pendukung yang berlebih agar tidak masuk ke lingkungan rumah sakit.
Hal itu dimaksudkan, agar layanan kesehatan bagi masyarakat lainnya dapat berjalan dengan baik.
“Kami sangat berharap, seluruh pasangan calon dapat memaklumi serta mentaati saran kami, saat melaksanakan pemeriksaan kesehatan nanti,”pintanya.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Ady Fraditha, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan di RSUD ini diikuti oleh peserta dari 9 kabupaten, 1 kota, dan 1 provinsi.
“Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat melakukan pemeriksaan di tempat lain, bukan di RSUD dr Doris Sylvanus,”Katanya kepada awak media
Dia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September, mencakup pemeriksaan fisik, mental, dan narkotika.
Setiap calon menjalani pemeriksaan selama 270 menit. Beberapa yang akan pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan setelah pendaftaran, sesuai aturan, dan harus selesai sebelum 2 September.
“Hasil pemeriksaannya akan diumumkan pada 3 September sesuai petunjuk teknis KPU,”tutupnya.(nd)