PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Pilkada 2024.
Tahapan pendaftaran pasangan calon yang dimulai sejak tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024, diikuti 4 pasangan bakal calon (bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
“berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pendaftaran dan persyaratan yang diserahkan masing-masing pasangan calon dinyatakan lengkap dan dapat diterima,” kata Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, Kamis (29/8/2024).
Terkait kemungkinan adanya pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Kalteng sampai dengan pukul 18.00 WIB. Sastriadi menjelaskan jika dilihat dari jumlah partai yang ada, kemungkinan tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar.
Tahapan selanjutnya ujarnya menambahkan, akan melakukan verifikasi kembali dokumen persyaratan masing-masing dari pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU Kalteng sampai dengan tanggal 2 September 2024.
“Semisalnya persyaratan tidak sesuai dengan ketentuan, maka pasangan calon akan ditetapkan statusnya BMS atau Belum Memenuhi Syarat yang akan diumumkan pada tanggal 9 September nanti dan dilanjutkan dengan masa perbaikan,” bebernya menambahkan.
Berdasarkan prosesi pendaftaran, lanjut Sastriadi mengungkapkan pada hari pertama, Selasa 27 Agustus 2024 tidak ada pasangan calon yang mendaftar.
Hari kedua, Rabu 28 Agustus 2024 pasangan calon yang mendaftar adalah pasangan Abdul Razak dan Sri Suwanto yang diusung oleh 5 partai politik, yakni Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Gelora.
Lanjut di hari ketiga, ada 3 pasangan yang mendaftar, mulai dari Pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo yang diusung oleh 5 partai politik, yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Pasangan Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya yang diusung oleh 3 (tiga) partai politik, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Bulan Bintang (PBB).
Dan, Pasangan Nadalsyah dan Supian Hadi.yang diusung oleh 5 (Lima) partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Garuda.(nd)