PALANGKARAYA – Berdasarkan ketentuan dan pentujuk dari Kemetrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), anggota DPRD Kota Palangkaraya periode 2024-2029 yang baru dilantik, terlebih dahulu mengikuti orientasi sebelum menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Seperti yang disampaikan Sekretaris DPRD Kota Palangkaraya, Yustinus Gunihardi bahwa selain mengikuti orientasi anggota dewan juga terlebih dahulu mengikuti sejumlah rangkaian rapat untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sampai pada pemilihan ketua dan wakil ketua definitif.
“Ya, kita patut bersyukur atas pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Kota Palangkaraya hari ini berlangsung aman, lancar, tertib dan khidmat,” ujar Yustinus, Rabu (14/08/2024) siang.
Ia menerangkan orientasi merupakan pengantar tugas pertama yang harus diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kota Palangkaraya yang baru saja dilantik.
Orientasi lanjutnya menambahkan, dilakukan oleh BKPSDM provinsi dan Kemendagri. Mengingat padatnya jadwal WI BKPSDM provinsi, serta berdasarkan hasil konsultasi ke Kemendagri.
Rencananya orientasi paling cepat dilaksanakan di awal September 2024 ini. Itupun rencananya akan diisi oleh WI dari BKPSDM Kalimantan Selatan.
Setelah melalui orientasi, lanjut Yustinus lebih dalam mengatakan bahwa seluruh anggota juga akan melakukan rapat untuk menentukan dan menetapkan tata tertib dewan.
Kemudian, membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), diantaranya Bapemperda, Bamus, Banggar sampai pada pemilihan ketua dan wakil ketua DPRD Kota Palangkaraya yang definitif.
Ia pun menambahkan, untuk jabatan ketua akan dipilih dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama yakni dari Fraksi Partai Golkar.
Sedangkan Wakil Ketua 1 akan diisi oleh partai politik yang memperoleh suara terbanyak kedua yakni dari Fraksi Partai Demokrat, serta Wakil Ketua 2 akan diisi oleh partai politik yang memperoleh suara terbanyak ketiga yakni dari Fraksi Partai PDIP.(nd)