PALANGKARAYA – Dalam rangka memperingati dan menyemarakan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia serta dalam rangka pemberdayaan UMKM, edukasi dan literasi keuangan kepada Pelajar dan Mahasiswa dan sosialisasi sertifikasi halal kepada pelaku UMKM.
OJK Kalimantan Tengah bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalteng dan PT BPD Kalimantan Tengah bersinergi meningkatkan literasi keuangan kepada pelajar dan mahasiswa di Kota Palangka Raya, Minggu (11/8/2024)
Kegiatan ini mengusung tema “Merdeka Berpikir, Gerak Sehat, Tabungan Kuat, Masa Depan Hebat” dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua MES Kalteng, Perwakilan dari PT BPD Kalimantan Tengah, serta 100 pelajar dan mahasiswa di Kota Palangka Raya.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Saya harap dengan adanya kegiatan ini pemahaman literasi keuangan syariah pelajar dan mahasiswa meningkat, sehingga dapat terhindar dari iming-iming pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online yang saat ini marak di era digital,” kata Primandanu.
Pelajar dan mahasiswa lanjut Primandanu, juga diharapkan dapat lebih terampil dalam melakukan pengelolaan keuangan, sehingga bisa merdeka secara finansial.
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalteng, Hj. Norhani, S.Sos.,M.AP menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah kolaborasi antara OJK, Lembaga Jasa Keuangan dan MES.
“Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan literasi keuangan dan pemberdayaan UMKM di Kota Palangka Raya. Sesuai dengan tema kegiatan ini, ‘Merdeka Berpikir, Gerak Sehat, Tabungan Kuat, Masa Depan Hebat’, ” katanya.
Lanjutnya, para pelajar dan mahasiswa diharapkan dapat memiliki jiwa kemerdekaan yang kuat, khususnya terkait literasi keuangan sehingga mampu mengelola keuangan dengan baik demi masa depan yang lebih cemerlang.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan talkshow edukasi keuangan dari internal MES Kalteng mengenai pengenalan MES, dari PT BPD Kalimantan Tengah mengenai pengenalan produk layanan Simpanan Pelajar, dan dari OJK mengenai pengenalan OJK, waspada aktivitas keuangan ilegal dan pengelolaan keuangan sederhana.(nd)