JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat, termasuk kepada kelompok profesi tertentu yang merupakan bagian dari sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa mau pejabat setinggi apapun, pasti juga seorang konsumen.
“Rakyat juga Konsumen, dan yang belum masuk ke sektor jasa keuangan pun juga harus dilindungi karena masuk dalam kategori masyarakat untuk dilindungi dari aktivitas keuangan ilegal,ā kata Friderica dalam Kegiatan Edukasi Keuangan bagi Anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI) di Aula Kantin Diplomasi Kompleks Perkantoran Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Selasa (6/8/2024).
Friderica menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman OJK dengan Kementerian Luar Negeri RI yang telah disepakati beberapa waktu lalu, khususnya dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen bagi Pekerja Migran dan Warna Negara Indonesia di Luar Negeri.
Ia juga menekankan kepada para diplomat peserta edukasi untuk dapat memanfaatkan layanan investasi yang legal dan jelas memiliki izin dari otoritas sekaligus berhati-hati dengan tawaran investasi yang mencurigakan.
āMakanya, orang kemudian perlu belajar tentang apa yang digunakan yang disebut investasi. Kemudian juga harus berhati-hati pada skema penipuan investasi yang kian hari kian marak,ā bebernya.
Lebih lanjut Friderica menyampaikan bahwa OJK sebagai salah satu anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang terdiri dari 16 Kementerian/Lembaga, sejak awal berdiri sampai Juli 2024, telah menghentikan 9.889 entitas ilegal yang terdiri dari 1.367 entitas investasi ilegal, 8.271 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Asosiasi Diplomat Indonesia Muhammad Kurniadi Koba beserta para pimpinan dari Asosiasi Diplomat Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia, dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Koba menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bagi anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI) sebagai bagian dari duta yang menjadi kepanjangan tangan OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
āUntuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anggotanya, maka kegiatan ini menjadi sangat relevan. Diplomat perlu memahami dunia investasi, apa yang bisa diharapkan dari investasi, dan mungkin yang lebih penting lagi, apa yang perlu diwaspadai dari investasi. Jadi, mari kita bersama-sama mengenal lebih dalam mengenai investasi di pasar modal, baik saham maupun reksa dana,ā kata Koba.
Koba menambahkan bahwa kelompok masyarakat dengan profesi tertentu seperti Diplomat perlu membekali diri dengan pemahaman investasi di sektor pasar modal sebagai upaya dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan dari penghasilan saat ini agar dapat memenuhi tujuan keuangan yang akan di raih dalam jangka panjang.
Kegiatan edukasi tersebut terselenggara secara hybrid dengan jangkauan peserta sebanyak 300 orang terdiri dari 100 orang peserta dari anggota ADI yang bertugas di Indonesia hadir secara tatap muka dan 200 orang hadir secara online dari anggota ADI yang bertugas di luar negeri.
Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut antara lain Pengenalan OJK, Waspada Investasi Ilegal, pengenalan Industri Pasar Modal Indonesia, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan meliputi Reksa Dana dan Saham.
Selanjutnya, sebagai bagian dari rangkaian edukasi keuangan, terdapat layanan booth edukasi keuangan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan yaitu Mandiri Sekuritas, BRI Dana Sekuritas, BNI Sekuritas, Mandiri Manajemen Investasi, dan BRI Manajemen Investasi yang dapat mendorong para peserta untuk melakukan inklusi keuangan.(red)