PALANGKARAYA – Upaya meningkatkan partisipatif masyarakat pada pengawasan dan pemahaman dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif
lauching indeks kerawanan pemilihan serentak 2024, Senin (05/8/2024).
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa berpartisipasi dalam hal pengawasan pada pelaksanaan Pemilukada serentak 2024.
“Kesimpulanya, dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu Kalteng 2024 tercatat rawan rendah,” kata Satriadi di Palangkaraya.
Lanjutnya, Ada beberapa acuan indikator yang dilihat, baik dari tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 lalu sampai dengan pemilu 2024 kemarin.
Ada beberapa indeks kerawanan yang disampaikan seperti pada faktor giografis atau kondisi alam seperti banjir dan lain sebagainya, bisa mempengaruhi penurunan indeks tingkat partisipasi dalam memilih.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan KPU untuk melakukan antisipasi hal itu. Jangan sampai dalam satu keluarga dirumah bisa berbeda TPS, ini berpotensi turunya tingkat partisipasi memilih,” bebernya menambahkan.
Ditempat yang sama, Anggota Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan bahwa meski tingkat kerawanan rendah namun menjadi perlu perhatian adalah tingkat partisipasi pemilihnya.
“Dari catatatan peta kerawanan dari Bawaslu Provinsi Kalteng, ada beberapa yang harus diwaspadai misalnya hak pilih. Jangan sampai ada orang yang memiliki hak pilih tapi luput dari pendataan sehingga kehilangan hak pilih,” bebernya.
Soal hak pilih lanjutnya merupakan hal yang esensi dari Pemerintah Daerah karena nantinya semua pihak akan merasakan bertapa pentingnya keakuratan Data Pemilih Tetap (DPT).
Dalam konteks kerawanan rendah, bukan berarti Bawaslu melonggarkan kewaspadaan. Bawaslu ujar Lolly menambahkan harus tetap melakukan upaya pencegahan termasuk penindakanya.
“Kewaspadaan harus kuat dan pengawasan terus dilakukan meski tingkat kerawananya rendah,” Tutupnya.
Diketahui, Potensi kerawanan rendah terjadi pada tahapan pemutahiran data dan penyusunan data pemilih, pungutan suara, rekapitulasi suara, kampaye dan bencana alam.(*)