PALANGKARAYA – Dalam implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang bertujuan menghasilkan kurikulum yang berkualitas guna menghasilkan lulusan yang kompetitif, berkompeten, dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (FISIP-UPR) melaksanakan kegiatan “Review Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE)” selama dua hari sejak tanggal 15 Juli sampai dengan 16 Juli 2024 di Hotel Luwansa Palangka Raya.
Pada kegiatan kali ini, FISIP UPR menghadirkan Dr. M.R Khairul Muluk, S.Sos., M.Si (Wakil Ketua Indonesian Association For Public Administration (IAPA) sebagai nara sumber, serta melibatkan seluruh komponen baik tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Dekan FISIP UPR, Bhayu Rhama, ST.,MBA.,PhD ketika diwawancarai awak media menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan capayan pembelajaran lulusan.
“Sebenarnya kurikulum yang kita bahas saat ini adalah capaian pembelajaran lulusan. Outcome itu penting, tapi untuk memenuhi hal itu tentunya ada beberapa kaidah yang juga harus terpenuhi. Kadang kala kita terpaku terhadap proses, tapi lupa pada hasilnya,” kata Bhayu, Senin (15/7/2024).
Dengan kegiatan yang dilaksanakan, Salah satu Asesor Muda Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ini berkeinginan bagaimana mencapai hasil lulusan yang diinginkan dengan proses yang tepat.
Melihat dari perbedaan demografi sekarang ini, soft skill atau hard skill diperlukan tidak hanya dari sisi pendikanyanya saja, ditambah lagi dengan pendidikan karakter bagi mahasiswa itu sendiri.
“kalau dilihat dari sarana dan prasarana dalam menunjang terlaksananya OBE ini memang masih kurang. Namun, pemahanan dan keterampilan untuk menjalankan OBE sangat dibutuhkan sehingga ketika dosen mampu atau mengevaluasi apa yang kita perlukan, maka keterbatasan saran dan prasarana bisa dicarikan penyelesaianya,” bebernya menambahkan.
Dirinya berharap telaksananya kegiatan ini dapat menyatukan pandangan visi dan misi dengan harapan outcam diharapkan mencapai hasil lulusan yang unggul dan berkarakter. Untuk mencapai hal itu, tentunya dibutuhkan strategi yang dilakukan bersama-sama.
Disisi lain, Wakil Ketua Indonesian Association For Public Administration (IAPA), Dr. M.R Khairul Muluk, S.Sos., M.Si ketika diwawancarai menyampaikan bahwa kurikulum OBE bukan hal yang baru tetapi kurikulum itu harus secara berkala sekurang-kurangannya 5 tahun sekali harus di update.
“Penyusunan kurikulum sering kali berubah dan disesuaikan. Saat ini dengan Outcome Based Education yang paling penting adalah bagaimana kita (Program Studi.red) menetapkan atau menentukan standar kompetensi lulusan,” kata Khairul.
Menurutnya, standar kompetensi lulusan harus disusun untuk kepentingan 4 sampai 5 tahun kedepan dengan melihat standar kompentensi yang dibutuhkan “pasar” ketika mahasiswa nantinya lulus.
Dijelaskanya kembali, selama ini sering terjadi standar kompetensi itu disusun saat menempuh pendidikan. Padahal seharusnya standar kompetensi itu disusun saat mahasiswa lulus 4 sampai 5 tahun kedepan.
“Hal-hal seperti inilah yang harus kita rumuskan. Cek lagi apa betul kompetensi lulusan dalam kurikulum yang ada masih relevan 4 sampai 5 tahun kedepan?, karena jaman berubah terus,” bebernya menambahkan.
Dirinya berkeinginan agar Program studi tidak lagi menyusun kurikulum berbasis pada mata kuliah apa yang dikuasai oleh dosennya, tapi berbasis pada mata kuliah apa yang dibutuhkan mahasiswanya di dunia usaha, dunia induatri dan dunia kerja.(a2)